Fakta Pemerintah Bakal Hapus Tenaga Honorer, Masa Transisi 5 Tahun - Info Presiden Jokowi Dan Pemerintah

Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus tenaga kerja honorer di setiap lembaga (K/L) dan kementerian, serta pemerintah daerah (pemda)....


Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus tenaga kerja honorer di setiap lembaga (K/L) dan kementerian, serta pemerintah daerah (pemda). Keputusan ini terus digencarkan Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar dapat benar-benar terealisasi.

Kesempatan kepada para tenaga honorer pun diberikan oleh Kemenpan RB sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan. Selain itu, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan juga menanggapi upaya penghapusan tenaga kerja honorer ini.

Pada Sabtu (1/2/2020), Okezone merangkum fakta terkini terkait tenaga kerja honorer.

1. Masa Transisi 5 Tahun

Penghapusan tenaga honorer tidak akan dilakukan secara singkat. Penghapusan ini akan dilakukan bertahap dengan masa transisi selama 5 tahun atau hingga tahun 2023. "Ada transisi 5 tahun," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pada pasal 99 beleid tersebut diatur pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah dan lembaga non struktural masih bisa melaksanakan tugasnya paling lama lima tahun.

Selama masa transisi ini, tenaga honorer masih dipersilahkan untuk bekerja di instansi tersebut sepanjang terdapat posisi yang memang menjadi kebutuhan. "Gaji tenaga honorer pun akan diberikan sesuai dengan UMR daerahnya masing-masing," tambahnya.

2. Dibolehkan Ikut Seleksi CPNS dan PPPK

Selama masa transisi 5 tahun yang bisa dibilang cukup lama ini, Setiawan Wangsaatmaja mempersilakan untuk pegawai honorer dapat mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menurut Setiawan dilakukan pemerintah guna memperjelas status para tenaga honorer.

"Jadi diharapkan silahkan mereka (tenaga honorer) untuk mengikuti seleksi (CPNS dan PPPK) sesuai dengan prosedur yang ada," tambah Setiawan dalam konferensi pers di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta

Bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan CPNS, maka dapat mengikuti seleksi PPPK. Namun tenaga honorer juga dapat mengikuti seleksi CPNS sesuai dengan peraturan perundangan.

3. Tanggapan Sri Mulyani atas Pertanyaan Jiwasraya vs Tenaga Honorer

Sri Mulyani mengatakan pertanyaan antara pegawai honorer atau kasus jiwasraya merupakan pertanyaan alokasi. "Jadi kalau tadi pertanyaan Pak El Nino mengenai antara pegawai honorer versus jiwasraya, itu pertanyaan alokasi, trade off itu adalah pertanyaan bisa filosofi bisa political, bisa betul-betul keuangan pilihannya. Kalau kita punya space ya akan kita lalukan," ujar Sri.

Dirinya menambahkan sesuai pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tenaga honorer akan dialihkan ke seleksi PPPK. Namun dirinya menegaskan akan banyak tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaannya.

"Kementerian Keuangan telah memiliki opsi dalam APBN untuk bailout dalam menangani masalah Jiwasraya. Pertanyaannya, rakyat banyak yang mengeluh terutama pegawai honorer yang akan dirumahkan, Pak Mendagri bilang akan dialihkan ke PPPK, intinya akan banyak yang dirumahkan," tambahnya.

4. Ada Sanksi Untuk Pemerintahan yang Masih Rekrut Tenaga Honorer

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus berupaya menegakkan kebijakan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer. Salah satunya dengan memastikan setiap Kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) tak dapat lagi melakukan perekrutan tenaga honorer.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, pemerintah bakal menerapkan sanksi bagi intansi pemerintahan yang tetap melakukan perekrutan tenaga honorer pada masa transisi 5 tahun tersebut. Ketentuan ini dikatakan juga tertuang dalam beleid tersebut.

"Ada (sanksi). Sesuai dalam pasal 96 yang masih angkat (tenaga honorer) akan dikenakan sanksi," katanya

5. Akan Ada Evaluasi Kontrak Tenaga Honorer di Tahun 2023

Seperti yang telah diketahui, penghapusan tenaga honorer ini akan dilakukan secara bertahap, dalam artian akan ada masa transisi yang disediakan yaitu selama lima tahun. Selama lima tahun terhitung hingga tahun 2023, pegawai honorer dapat melakukan tes CPNS atau PPPK.

Namun jika sampai tahun 2023 pegawai honorer masih belum dapat menjadi PNS ataupun PPPK, maka akan dilakukan evaluasi kembali atas kontraknya dengan instansi terkait.

"Masa transisi 5 tahun untuk merapikan, karena kalau nggak sekarang dirapikan masalah ini akan terus muncul," ujarnya. [okezone.com]

from Info Seputar Presiden https://www.infopresiden.com/2020/02/fakta-pemerintah-bakal-hapus-tenaga.html
PRESIDEN JOKOWI - JOKOWI PRESIDENKU #JOKOWIPRESIDENKU #JOKOWIPRESIDENKU - Pilpres 2019 Siap Coblos Jokowi - Indonesia Hebat Ditangan Presiden Jokowi - Indonesia Maju Ditangan Jokowi - Jokowi Dua Periode - Gema Presiden - Info Presiden Jokowi - Ramalan Jayabaya Presiden Jokowi Dan Ahok Akan Pimpin Indonesia ?? - Siap Siap Hadapi Pilpres Jokowi Pengatur Strategi - Relawan Jokowi Siap Gaungkan Nama Presiden - Presiden Jokowi Sampai Pelosok !! - Presiden Hebat Jokowi - Presiden Jokowi Super - Presiden Jokowi For R1 - Jokowi Presidenku - Mengapa Pilih Jokowi - Jokowi Saja - Presiden Hebat Indonesia Presiden Ke 7 Indonesia Siap 2 Periode - Ditangan Jokowi Indonesia Hebat - Siapkah Kamu Pilih Jokowi ?? Mengapa Pilih Presiden Jokowi - KERJA KERJA KERJA - Indonesia KERJA BERSAMA - 2019 Pilih  Jokowi Saja - Jokowi Bawa Indonesia MEROKET - MEROKET Bersama Jokowi !!. Rakyat Pilih Jokowi - JOKOWI YES YANG LAIN NO - 2019 Jokowi Menang Lagi ?? - Jokowi Siap NYAPRES - Pendukung Siap menangkan Jokowi - Relawan Sosial Media Jokowi 2 Periode - 2 Periode Jokowi Tidak Ada Lawan - Calon Terbaik Indonesia Cuman Jokowi - Pilihan Tepat Hanya Jokowi !! - 2019 Jangan Lupa Coblos Jokowi - Siapapun Pasangan Jokowi Tetap Pilih Beliau !!

INGAT - JOKOWI PRESIDEN RAKYAT INDONESIA


Supported BY SUARASOSMED.COM !! Kunjungi Suarasosmed Untuk Update Informasi Terkini

COMMENTS

BLOGGER
LAGU LAGU DUKUNG JOKOWI






Name

INDONESIA DEVELOPMENT,823,INFO JOKOWI,25329,KANTOR STAF PRESIDEN,2680,ORIGINAL,4,SETKAB - JOKOWI,787,
ltr
item
TUTORIAL LENGKAP BERMAIN FACEBOOK !!: Fakta Pemerintah Bakal Hapus Tenaga Honorer, Masa Transisi 5 Tahun - Info Presiden Jokowi Dan Pemerintah
Fakta Pemerintah Bakal Hapus Tenaga Honorer, Masa Transisi 5 Tahun - Info Presiden Jokowi Dan Pemerintah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoVHtS4n8eWB7PwNzllA4-OKsMrZQXs_kKTTNPzKp7-BGrAZaQm39fc7Iapdqzur76DkLDm5-hfLRE8BY-u_piPrSkSn5yAR3_8uquo7h0UNVSxme0l6Lkdlxt27yuC3aAf7FFB0TpZ48m/s400/fakta-pemerintah-bakal-hapus-tenaga-honorer-masa-transisi-5-tahun-S9Sq4RujBM.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoVHtS4n8eWB7PwNzllA4-OKsMrZQXs_kKTTNPzKp7-BGrAZaQm39fc7Iapdqzur76DkLDm5-hfLRE8BY-u_piPrSkSn5yAR3_8uquo7h0UNVSxme0l6Lkdlxt27yuC3aAf7FFB0TpZ48m/s72-c/fakta-pemerintah-bakal-hapus-tenaga-honorer-masa-transisi-5-tahun-S9Sq4RujBM.jpg
TUTORIAL LENGKAP BERMAIN FACEBOOK !!
http://projofacebook.blogspot.com/2020/01/fakta-pemerintah-bakal-hapus-tenaga.html
http://projofacebook.blogspot.com/
http://projofacebook.blogspot.com/
http://projofacebook.blogspot.com/2020/01/fakta-pemerintah-bakal-hapus-tenaga.html
true
7436091375530974195
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy