JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk ...
JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyampaikan dan membahas sikap serta pandangan pemerintah terkait substansi dalam usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam arahannya itu, Kepala Negara menegaskan bahwa KPK harus terus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. KPK juga harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo menolak sejumlah substansi yang disampaikan oleh DPR dalam pembahasan revisi UU KPK tersebut.
"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.
Pertama, Presiden tidak menyetujui pandangan bahwa KPK harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya, izin kepada pihak pengadilan.
"Tidak! KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan," ucapnya.
Kedua, Kepala Negara berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK juga dapat berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Sebelumnya, pihak DPR berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
"Saya juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar," tuturnya.
Ketiga, Presiden tidak menyetujui bila KPK diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dalam proses penuntutan. Menurutnya, sistem penuntutan yang telah berlaku selama ini telah berjalan dengan baik.
"Sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi," kata Presiden.
Keempat, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga tidak boleh dipangkas dan dilimpahkan kepada kementerian atau lembaga lainnya.
"Saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Tidak, saya tidak setuju. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," ujarnya.
from Kantor Staf Presiden http://ksp.go.id/presiden-jokowi-tolak-empat-usulan-revisi-uu-kpk-oleh-dpr/
PRESIDEN JOKOWI - JOKOWI PRESIDENKU #JOKOWIPRESIDENKU #JOKOWIPRESIDENKU - Pilpres 2019 Siap Coblos Jokowi - Indonesia Hebat Ditangan Presiden Jokowi - Indonesia Maju Ditangan Jokowi - Jokowi Dua Periode - Gema Presiden - Info Presiden Jokowi - Ramalan Jayabaya Presiden Jokowi Dan Ahok Akan Pimpin Indonesia ?? - Siap Siap Hadapi Pilpres Jokowi Pengatur Strategi - Relawan Jokowi Siap Gaungkan Nama Presiden - Presiden Jokowi Sampai Pelosok !! - Presiden Hebat Jokowi - Presiden Jokowi Super - Presiden Jokowi For R1 - Jokowi Presidenku - Mengapa Pilih Jokowi - Jokowi Saja - Presiden Hebat Indonesia Presiden Ke 7 Indonesia Siap 2 Periode - Ditangan Jokowi Indonesia Hebat - Siapkah Kamu Pilih Jokowi ?? Mengapa Pilih Presiden Jokowi - KERJA KERJA KERJA - Indonesia KERJA BERSAMA - 2019 Pilih Jokowi Saja - Jokowi Bawa Indonesia MEROKET - MEROKET Bersama Jokowi !!. Rakyat Pilih Jokowi - JOKOWI YES YANG LAIN NO - 2019 Jokowi Menang Lagi ?? - Jokowi Siap NYAPRES - Pendukung Siap menangkan Jokowi - Relawan Sosial Media Jokowi 2 Periode - 2 Periode Jokowi Tidak Ada Lawan - Calon Terbaik Indonesia Cuman Jokowi - Pilihan Tepat Hanya Jokowi !! - 2019 Jangan Lupa Coblos Jokowi - Siapapun Pasangan Jokowi Tetap Pilih Beliau !!
COMMENTS