Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan penataan puluhan regulasi dan perizinan yang dinilai tumpang t...
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan penataan puluhan regulasi dan perizinan yang dinilai tumpang tindih dan sudah tidak relevan lagi. “Regulasi yang dicabut atau direvisi totalnya adalah 90 dan sedangkan sertifikasi/rekomendasi/perizinan sebanyak 96. Jadi, totalnya ada 186,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan pada konferensi pers Penataan Regulasi Sektor ESDM di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (5/2/2018) malam.
Jonan menyatakan bahwa penyederhanaan perizinan dilakukan untuk menumbuhkan daya saing ekonomi buat dunia usaha. “Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa kita harus business friendly, investment friendly. Tujuannya supaya kita dapat menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi akan tetap bisa meningkat,” ujarnya.
Dari total 90 regulasi yang telah disederhanakan, sebanyak 18 regulasi dari migas, 20 regulasi ketenagalistrikan, 32 pada minerba, 5 regulasi EBTKE, 12 aturan pelaksanaan pada SKK Migas dan 3 regulasi pada BPH Migas. Sementara dari 96 sertifikasi/rekomendasi/perizinan yang dicabut adalah 23 datang dari migas, 64 dari minerba dan 9 dari EBTKE.
“Dalam menjalankan kegiatan usaha penunjang migas selama ini diperlukan SKT (Surat Keterangan Terdaftar), itu dirasakan salah satu hambatan dalam investasi migas. Prosesnya saja sudah membutuhkan waktu berhari-hari dan dampaknya selama ini hanya mendelay waktu saja, meperpanjang rantai birokrasi, itu kita cabut,” ujar Ego Syahrial, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas.
Di hilir migas misalnya, dilakukan penghapusan Surat Keterangan Penyalur untuk membangun lembaga penyalur atau SPBU. “Selama ini Badan Usaha perlu minimal 6 bulan untuk memproses yang namanya surat keterangan penyalur. Itu dihapus karena menghambat. Bisa dibanyangkan kita negara sebesar ini, kita justru butuh lembaga penyalur, malah kita sudah berpikir kita perlu lembaga sub penyalur, jadi pengurusannya itu justru harus dipermudah,” tambah Ego.
Selain itu, di bidang ketenagalistrikan, dampak dari 20 regulasi yang dicabut antara lain memperlancar Dwelling Time Pemindahan inspeksi dari border ke post border dan memperjelas pengklasifikasian produk peralatan tenaga listrik sehingga lebih mudah dalam pengawasan.
Sedangkan di bidang mineral dan batubara, dari 64 perizinan yang dihapus antara lain tanda registrasi untuk perusahaan pengangkutan dan penjualan, izin prinsip pengolahan dan/atau pemurnian, SKT minerba, dan rekomendasi tenaga kerja asing.
Untuk bidang EBTKE, contoh konkrit perizinan yang dihapus misalnya izin penggunaan gudang bahan peledak panas bumi, rekomendasi Pembelian dan penggunaan bahan peledak panas bumi, rekomendasi pemusnahan bahan peledak Panas Bumi, Rekomendasi RPTKA dan IMTA, penerbitan Sertifikat Kelayakan Penggunaan Peralatan dan Instalasi Panas Bumi dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Jasa Penunjang Panas Bumi.
Sedangkan peraturan di SKK Migas yang dihapus sebanyak 12 regulasi atau Pedoman Tata Kelola (PTK) yang dampaknya mempersingkat proses birokrasi pengadaan tanah, pengawasan pengelolaan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL), monitoring dan evaluasi kehadalan fasilitas operasi hulu migas.
Dalam waktu dekat, masing-masing unit akan mengadakan sosialisasi lebih lanjut terkait penyederhanaan yang dilakukan kepada badan usaha dan stakeholder terkait.
The post Menteri ESDM: Regulasi dan Perizinan Penghambat Investasi Kembali Dicabut appeared first on IndonesiaDev.
from IndonesiaDev http://www.indonesiadev.com/menteri-esdm-regulasi-dan-perizinan-penghambat-investasi-kembali-dicabut/
PRESIDEN JOKOWI - JOKOWI PRESIDENKU #JOKOWIPRESIDENKU #JOKOWIPRESIDENKU - Pilpres 2019 Siap Coblos Jokowi - Indonesia Hebat Ditangan Presiden Jokowi - Indonesia Maju Ditangan Jokowi - Jokowi Dua Periode - Gema Presiden - Info Presiden Jokowi - Ramalan Jayabaya Presiden Jokowi Dan Ahok Akan Pimpin Indonesia ?? - Siap Siap Hadapi Pilpres Jokowi Pengatur Strategi - Relawan Jokowi Siap Gaungkan Nama Presiden - Presiden Jokowi Sampai Pelosok !! - Presiden Hebat Jokowi - Presiden Jokowi Super - Presiden Jokowi For R1 - Jokowi Presidenku - Mengapa Pilih Jokowi - Jokowi Saja - Presiden Hebat Indonesia Presiden Ke 7 Indonesia Siap 2 Periode - Ditangan Jokowi Indonesia Hebat - Siapkah Kamu Pilih Jokowi ?? Mengapa Pilih Presiden Jokowi - KERJA KERJA KERJA - Indonesia KERJA BERSAMA - 2019 Pilih Jokowi Saja - Jokowi Bawa Indonesia MEROKET - MEROKET Bersama Jokowi !!. Rakyat Pilih Jokowi - JOKOWI YES YANG LAIN NO - 2019 Jokowi Menang Lagi ?? - Jokowi Siap NYAPRES - Pendukung Siap menangkan Jokowi - Relawan Sosial Media Jokowi 2 Periode - 2 Periode Jokowi Tidak Ada Lawan - Calon Terbaik Indonesia Cuman Jokowi - Pilihan Tepat Hanya Jokowi !! - 2019 Jangan Lupa Coblos Jokowi - Siapapun Pasangan Jokowi Tetap Pilih Beliau !!
COMMENTS